EVALUASI DAERAH RAWAN KECELAKAAN KHUSUSNYA JALAN PROVINSI DIKAWASAN BANJAR BAKULA DENGAN METODE UPPER CONTROL LIMIT

  • Reinovi Soraya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan

Abstract

Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu permasalahan transportasi darat yang sangat serius, Kawasan Metropolitan Banjar Bakula di Kalimantan Selatan sedang memprioritaskan salah satunya dalam hal transportasi dan peningkatan keselamatan jalan.
Untuk menganalisis daerah rawan kecelakaan, dilakukan metodologi penelitian dengan melakukan pengumpulan data sekunder dan data primer selanjutnya melakukan analisis dengan metode Tingkat kecelakaan (AR) dan membandingkan dengan nilai UCL (Upper Control Limit), sehingga didapatkan daerah yang dinyatakan rawan kecelakaan. Uji Statistik Regresi Linier dengan menggunakan SPSS 20.0 dilakukan untuk mengetahui hubungan Tingkat Kecelakaan (AR) dengan faktor-faktor yang ada dalam suatu kejadian kecelakaan.
Dari hasil analisis ini didapatkan ruas jalan provinsi dikawasan Banjar Bakula yang dianggap rawan yaitu untuk Kota Banjarmasin ruas jalan Ruas Jalan Banjarmasin- Martapura Lama, Veteran, Gatot Subroto - Banua anyar - Adiyaksa - Bundaran Kayu Tangi, Simpang Empat Gatot Subroto - Lingkar Dalam Selatan. Di Kota Banjarbaru Gunung Pinang - Kawasan Perkantoran, Trikora - Kawasan Perkantoran (Aneka Tambang), Poros Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan - Palm, Banjarbaru - Bati-bati, Trikora dan Cempaka, untuk Kabupaten Banjar pada Ruas Jalan Banjarbaru - Aranio, Mataraman - Sungai Ulin, Gambut - Pulau Sari, dan Sei Tabuk - Gambut, untuk Kabupaten Tanah Laut terjadi pada Ruas Jalan Pelaihari - Takisung dan Pelaihari - Batakan (alih status jadi jalan nasional), untuk Kabupaten Barito Kuala terjadi pada Ruas Jalan Handil Bakti - Km. 17 dan Marabahan - Margasari. Selain itu juga didapat faktor yang paling mempengaruhi terhadap suatu kecelakaan. Sehingga upaya penanganan pada dareah rawan kecelakaan tersebut akan dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan, pada daerah padat pemukiman dilakukan pengurangan kecepatan, pada daerah tikungan dipasang rambu peringatan, pada jalan lurus dipasang pita penggaduh dan pengurangan kecepatan, Dipusat perdagangan diberikan rambu peringatan dan manajemen bahu jalan agar tidak terjadi penyempitan dibahu jalan.

Published
2016-10-03
Section
Articles